Pimpinan DPRD Dukung Komitmen Gubernur Berantas Korupsi

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat ikut berpartisipasi melakukan donor darah dalam rangka menyambut HUT ke-62 DPRD Kalteng Tahun 2021 belum lama ini. (Media Dayak/Yanting)

Palangka Raya, Media Dayak

Besarnya komitmen Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberantas tindak korupsi di Bumi Tambun Bungai mendapat dukungan penuh dari dari Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Diungkapkan Wiyatno, ketika mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, belum lama ini yang menyampaikan, dari 34 Provinsi di Indonesia, 27 diantaranya memiliki kasus korupsi. Kalteng berada diposisi dua paling bawah dengan jumlah lima kasus korupsi, terhitung sejak tahun 2004 hingga 2020.

“Ini menandakan jika masih banyak daerah-daerah yang masih belum terbebas dari korupsi. Salah satunya Kalteng,” kata Wiyatno usai memimpin rakor dengan jajaran KPK di gedung dewan, Rabu (7/4/2021).

Menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini, dari apa yang telah disampaikan Direktur Korsup Wilayah III KPK itu, dapat menjadi pembelajaran kedepannya serta memperkuat komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) didalam memberantas tindak korupsi di Kalteng.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai, untuk menghentikan kasus korupsi, perlu 4 tindakan tegas. Pertama, membangun karakter diri dengan cara menanamkan nilai-nilai moral tentang arti penting sebuah kejujuran.

Selanjutnya, kedua, memberikan penghargaan berupa gaji yang memadai guna mencegah perilaku korup. Ketiga, membangun sistem yang mempersulit ruang gerak atau tidak memberi peluang/ruang sedikitpun untuk melakukan tindak korupsi. Keempat, yaitu upaya penegakkan hukum yang kuat dan tidak tebang pilih.

“Apabila moral sudah dibangun, gaji sudah dinaikkan, dan sistem sudah baik maka tindakan hukum adalah pamungkas. Kita juga memberikan dukungan penuh komitmen Gubernur agar memberantas korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” pungkasnya menegasikan. (Ytm/Lsn)