Kuala Pembuang, Media Dayak
Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan kegiatan pelayanan pada Minggu, (20/7/2025). Pelayanan ini dilaksanakan selama 1 x 24 jam oleh regu II, yang dipimpin oleh dua personel, yaitu Bripda Alif Yusuf Robianto dan Bripda Reymond Detu Bandrang.
Selama periode pelayanan, Call Center 110 Polres Seruyan menerima dua panggilan. Panggilan pertama datang dari Bapak Sevario Rahmad Budiyono dengan nomor telepon 081350212990, yang mencoba melakukan panggilan. Panggilan kedua datang dari Ibu Norlaila dengan nomor telepon 082353014792, yang juga mencoba melakukan panggilan.
Kegiatan pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi kepolisian. Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan respons yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan.(Hms/Lsn)













