Kuala Pembuang, Media Dayak
Pada Kamis (27/11/2025), Piket Jaga Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaksanakan dinas selama 1×12 jam mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB. Regu 2 yang bertugas terdiri dari Bripda Ahmad Jailani dan Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus.
Selama pelaksanaan tugas, seluruh proses layanan aduan masyarakat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan maupun laporan yang masuk. Situasi wilayah hukum Polres Seruyan terpantau aman, tertib, dan kondusif sepanjang waktu pelayanan.
Piket Call Center 110 terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, responsif, serta siap siaga untuk menerima setiap aduan masyarakat. Demikian laporan singkat pelaksanaan kegiatan.(Hms/ Lsn)










