Petugas Lapangan dan Tim Pengawas Disiagakan di Pintu Masuk Objek Wisata
DIJAGA PETUGAS LAPANGAN – Petugas lapangan dan pengawas objek wisata melaksanakan pemortalan jalan masuk ke tempat wisata selama beberapa hari kedepan. Penutupan (Pemortalan) pintu masuk tempat wisata ini mencegah terjadinya kerumunan dan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara. (Media Dayak : Disbudparpora Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Dengan adanya Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara (Barut) Nomor : 6601/372/PDW/2021 tentang penutupan sementara tempat wisata di wilayah kabupaten Barito Utara, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) setempat menurunkan puluhan petugas lapangan dan tim Pengawas Objek Wisata di beberapa tempat wisata.
Kepala Dinas Budparpora Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati, mengatakan, tempat wisata di Kabupaten Barito Utara ditutup untuk sementara, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19.
“Karena penutupan tempat wisata ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19 di daerah ini,” Hj Annisa Cahyawati, Jum’at (14/05).
Dikatakannya, ada sekitar 25 orang petugas lapangan dan tim Pengawas Objek Wisata seperti di DAM Trinsing dan Bumi Perkemahan Panglima Batur masing-masing di jaga sembilan petugas lapangan dan pengawas objek wisata, Air Terjun Jantur Doyam dijaga sebanyak tujuh orang petugas lapangan dan pengawas objek wisata.
”Mereka ini melaksanakan penjagaan (pemortalan) disetiap pintu masuk/gerbang masuk objek wisata. Penutupan untuk sementara ini dilaksanakan sejak hari Kamis hingga Minggu (13-16 Mei),”kata Hj Annisa.
Dirinya juga meminta kepada warga masyarakat di daerah ini agar bisa mematuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Mari kita patuhi Gerakan 5 M Protokol Kesehatan (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,”pungkasnya.
Tempat wisata yang ditutup sementara tersebut, diantaranya tiga objek wisata unggulan Dam Trinsing dan kawasan Bumi Perkemahan “Panglima Batur” masing-masing di Kecamatan Teweh Selatan serta Air Terjun Jantur Doyam di Kecamatan Lahei Barat di Jalan Negara Kilometer 18 Muara Teweh – Puruk Cahu serta kawasan wisata lainnya.(lna/rsn)