Petani Desa Lampeong Datangi Kantor Kecamatan Gunung Purei

DATANGI KANTOR CAMAT- Puluhan petani yang terhimpun dalam Himpunan Tani Peladang Tradisional (HTPT) se Kecamatan Gunung Purei mendatangi kantor Camat Gunung Purei untuk menyampaikan aspirasi mereka, Jumat (11/10) lalu. (Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Para pertani di wilayah desa Lampeong dan desa desa lainnya di kecamatan Gunung Purei, kabupaten Barito Utara (Barut) mendatangi kantor kecamatan setempat. Puluhan para petani ini menyampaikan aspirasinya terkait larangan membuka ladang dengan cara membakar, Jumat (11/10) pekan kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan puluhan para petani ini meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi bagi para petani terkait pembukaan lahan untuk berladang dengan cara tidak membakar lahan yang dibuka.
Kedatangan para petani di kantor kecamatan disambut pihak sambut baik oleh Camat Gunung Purei, Ester, unsur Tripika dan aksi tersebut juga didampingi pihak Koramil dan Polsek setempat.
Ketua Himpunan Tani Peladang Tradisional (HTPT) se kecamatan Gunung Purei, Dedy mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke kantor kecamatan Gunung Purei ini untuk meminta kebijakan pemerintah daerah.
Sebab katanya, selama ini para petani ladang membuka lahan dengan cara tradisonal atau membakar, namun dengan adanya larangan pemerintah para petani di wilayah kecamatan Gunung Purei tidak berani membuka ladang dengan cara membakar.
Sementara kata dia, jika petani membuka lahan dengan cara modern atau menggunakan alat berat, maka biaya yang dikeluarkan akan sangat besar dan petani di wilayah kecamatan Gunung Purei juga banyak yang tidak mampu untuk itu.
“Tujuan kita datang ke kantor kecamatan, memohon kebijakan dari pemerintah daerah, memohon diterbitkan Perbub perlindungan peladang tradisional dan hentikan kriminalisasi terhadap para peladang,” ucap Dedy.
Dedy mengharapkan, usulan pihaknya ini didengar oleh pemerintah daerah sehingga para petani tradisional ini bisa bekerja dengan aman.
“Kalau petani membuka lahan dengan cara tradisioal (membakar) ditangkap pihak aparat penegak hukum dan di pidana kasihan warga. Kita meminta kebijakan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut camat Gunung Purei, Ester menerima atas aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat kecamatan Gunung Purei.
“Aspirasi masyarakat ini akan disampaikan langsung ke Bupati Barito Utara, H Nadalsyah terkait poin tuntutan dan keluhan warga masyarakat kecamatan Gunung Purei,” kata Ester.
Sementara, Kapolsek Gunung Purei, Ipda Kuslan sangat mengapresiasi atas aksi damai serta aspirasi yang disampaikan melalui pembicara (HPPT), berlangsung dengan aman dan tertib.
“Kami juga akan menyampaikan semua keluhan masyarakat Gunung Purei ke Kapolres Barito Utara untuk mencari solusi yang baik bagi masyarakat di daerah ini,” kata Kapolsek Gunung Purei. (lna)