Peserta PPPK Jangan Percaya Oknum

Sekda Katingan Pransang

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sudah berjalan sejak 1 Oktober 2024 yang lalu dan akan berakhir pada 19 Oktober 2024 yang akan datang, dengan jumlah sekitar 2.330 formasi.

Sehubungan dengan itu, Sekda Katingan Pransang, selaku ketua panitia seleksi (pansel) mengingatkan kepada seluruh pelamar atau peserta yang mengikuti tes seleksi nanti belajarlah dengan baik agar bisa lulus seleksi dengan hasil atau peringkat terbaik. Jangan percaya dengan oknum yang mengiming-imingi kelulusan, dengan syrarat membayar mahar. “Siapapun oknumnya,” tegas Pransang yang diungkapkannya kepada media, Selasa (8/10).

Karena, disamping tes seleksi PPPK dilakukan dengan transparan serta melalui sistem, lulus atau tidaknya peserta yang menentukan menurut Pransang,  adalah peserta itu sendiri. Jadi, silakan persiapkan diri untuk menghadapi tes dengan sebaik mungkin.

Terkait tahapan seleksi menurut Pransang, mulai pendaftaran, pelaksanaan seleksi, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Sehingga, kalau ada yang datang dengan meyakinkan bisa membantu, itu bohong. Baik itu orang dari BKPSDM ataupun orang luar, jangan percaya. “Karena, sistem yang terpakai itu masih menggunakan Computer Assited Test (CAT), diatur oleh UPT BKN,” terangnya.

Selanjutnya dirinya juga menjelaskan kepada peserta tes seleksi PPPK, tidak dipungut biaya sepersen pun. Sebab pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk seleksi tersebut.  “Intinya, jika ada oknum yang berjanji mengurus agar lulus PPPK atau mendaftar dengan membayar mahar, laporkan ke panitia seleksi,” tegasnya. (Kas/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait