Perusahaan Tebu Wajib Tampung Pekerja Lokal

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur; Bima Santoso

Sampit, Media Dayak
 
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso mendukung investor yang mau berinvestasi membangun kebun tebu dan pabrik gula di wilayah selatan Kotim, selama menampung warga lokal meniadi tenaga kerjanya,
 
“Investor tebu ini sangat tepat jika ingin membangun kebun, bahkan pabrik. Sebab selama ini warga di wilayah selatan Kotim masih kekurangan lapangan pekerjaan. Jadi dengan ada pabrik tebu mereka bisa bekerja di pabrik itu,” ujar bima santoso.
 
Dia berharap pihak manejemen perusahaan tebu memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk menduduki jabatan selama mampu bekerja. “Sebenarnya, ijasah itu hanyalah identitas seseorang yang membuktikan bahwa pernah sekolah dan tamat dari pendidikan. Namun di dalam dunia kerja, harus mencari orang yang bisa bekerja, jujur dan rajin. Jadi saya harap itu nanti bisa meniadi pertimbangan pihak investor dalam merekrut karyawannya supaya memberikan kesempatan kepada warga lokal bagi yang mau bekerja,” jelas Bima.
 
Bima berharap, ekonomi masyarakat diwilayah selatan itu meningkat dan cepat berkembang. “Saya harap tidak ada kendala untuk investor tebu ini, sebab kami sangat menyambut baik niatan mereka untuk berinvestasi di Kotim,” demikian Bima.