Personil Sat Intelkam Polres Seruyan  Sambang Dan Laksanakan Himbauan Serta larangan Tentang Narkotika Terhadap Masyarakat 

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Sat Intelkam Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng rutin lakukan himbauan dan larangan tentang Narkotika di  Kuala Pembuang Rabu, (25/01/2023).
Kasat Intelkam Polres Seruyan Polda Kalteng IPTU R. RACHMAD ABD R, S.H. melalui Personil Sat Intelkam Polres Seruyan Polda Kalteng mengatakan tujuan dilaksanakannya giat ini yakni adalah untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat serta untuk mengetahui kisaran suara dimasyarakat apakah masih ada peredaran Narkotika di Wilayah Kab. Seruyan. Ucapnya.
 
“Dengan kegiatan ini kami ingin mengetahui apakah peredaran Narkotika di Kab. Seruyan masih marak beredar sehingga praktek maupun peredarannya dapat diumpuhkan/memberantas jaringan/sindikat Narkotika dan Prekursor Narkotik agar lingkungan Kamtibmas di Wilayah Kab. Seruyan aman dan kondusif terutama khususnya agar barang haram ini tidak meracuni penerus bangsa pada kalangan remaja dan muda-mudi Kab. Seruyan. Ucap Kasat Intelkam Polres Seruyan.
 
“Dan juga Sat Intelkam Polres Seruyan akan terus memberikan himbauan dan larangan tentang Narkotika serta melakukan monitoring tentang Tindak Pidana di Wilkum Polres Seruyan melalui masyarakat dan jaringan yang terbentuk untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Seruyan aman dan kondusif. (Hms/ Lsn)