Kuala Kurun, Media Dayak
Dalam rangka Peringatan Detik -Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke -79, Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden menyerahkan Duplikat bendera Pusaka kepada pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka).
Selanjutnya dari paskibraka menyerahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Richard untuk disimpan di kantor bupati.
“Duplikat bendera pusaka ini akan dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia pada upacara peringatan detik-detik proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024,” kata Herson, Kamis (15/8/2024).
Herson menegaskan, duplikat bendera pusaka merah putih ini harus dihormati, karena menjadi bendera yang sakral dan penuh dengan perjuangan untuk memperolehnya.
“Saya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Gumas juga ikut merasakan kegembiraan, dengan adanya momentum peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79,” ucapnya.
Menurut dia, semangat dari peringatan HUT kemerdekaan RI akan mampu membangkitkan nilai-nilai perjuangan dan kebersamaan untuk saling menghormati serta menghargai.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gumas, agar bersama-sama berjuang membangun daerah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan,”kata Herson.
Sebelumnya, Herson sudah menerima duplikat bendera pusaka yang diserahkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Duplikat bendera pusaka ini akan kami jaga, karena itu merupakan lambang Negara dan jati diri bangsa,” tuturnya.
Ia menekankan, apabila nanti duplikat bendera pusaka itu rusak atau tidak layak dikibarkan, maka nantinya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas akan kembali mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP. (Nov/Lsn)