Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Pemprov dan DPRD Kalteng Perkuat Sinergi

Pj Sekda Linae Victoria Aden sampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa malam (14/7/2026).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama DPRD Kalteng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa malam (14/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden, bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Linae Victoria Aden membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng. Ia menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan antara eksekutif dan legislatif, mulai dari pemandangan umum fraksi, rapat kerja komisi, hingga pembahasan Badan Anggaran DPRD.
“Dengan dilaksanakannya Persetujuan Bersama Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujar Linae.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng berharap pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas sinergi dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Raperda.
Selanjutnya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup sambutan, Linae berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
“Semoga kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(MMC/Ytm/Lsn)