Perparkiran Kota Palangka Raya Harus Dibenahi

Eldy

Palangka Raya, Media Dayak

Parkir merupakan salah satu dari bagian fenomena dan sorotan dari masyarakat.

Pemilik kendaraan tentu tak lepas dari namanya memakirkan kendaraan, baik di kantor maupun di jalan umum yang ada di kota Palangka Raya.

Permasalahan parkir dan lahan parkir yang ada di kota Palangka Raya memanglah sebuah permasalahan klasik tapi juga unik dan menarik.

Klasik karena permasalahan perpakiran memang sudah lama menjadi sebuah problem bagi Dishub kota Palangka Raya, unik karena sampai saat ini belum didapatkan sebuah konsep yang di anggap mampu diterapkan untuk kota Palangka Raya.

“Ini memang dilema bagi kami jajaran dinas perhubungan selaku dinas terkait yang mengeluarkan ijin dan mengurusi perparkiran, sebagian jalan memang memang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalteng,” ucap Kadis Perhubungan Kota Palangka Raya Eldy.

Terangnya lagi, memang beda pengelolaan sistem perparkiran kota Palangka Raya dengan yang ada di Klungkung Bali, hal ini diungkapkannya setelah mengadakan kunjungan kerja ke daerah Klungkung saat mendampingi Wali Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Di Klungkung, pemerintah daerah bekerja sama dan berbagi tugas dengan Pecalang (petugas keamanan lokal Bali) dalam hal administrasif dan beberapa peraturan yang berkenaan dengan ketertiban.

Kota Palangka Raya karena sebagian besar jalan masih dimiliki oleh Pemprov dan ada yang belum diserahkan ke kota, maka aturan perparkiran tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh kota, imbuhnya, Kamis (08/08).

“Nantinya kita akan panggil kembali pengelola parkir yang ada di kota Palangka Raya untuk membenahi perperkiran,” ujarnya lagi.

Untuk Bunbes terutama saat Car Free Day (CFD), walaupun badan jalan hanya digunakan pada hari minggu akan tetapi perlu juga kejelasannya, tutupnya.(Dmt/Lsn)