Perlu Upaya Bersama untuk Menekan Kasus KDRT

Nanga Bulik, Media Dayak
Perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan menjadi bagian penting dalam RPJMN 2020-2024, khususnya dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas dan Berdaya Saing.
Masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Lamandau, tentu menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Sebab itu, Rabu (09/11), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi Penghapusan KDRT.
Dalam sambutan Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana yang disampaikan staf ahli, Heru Priyono, dikatakannya, Kabupaten Lamandau telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta penanganan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Kita telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan mulai dari Tingkat Kabupaten sampai dengan Tingkat Kecamatan dan Desa,”ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, sejak tahun 2020 Kabupaten Lamandau sudah membentuk UPTD PPA Kabupaten Lamandau yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 74 Tahun 2020.
Dijelaskan dia, ada banyak faktor penyebab terjadinya kekerasan, baik fakor ekonomi, media sosial, pernikahan usia dini dimana kondisi psikologis yang belum stabil, serta lingkungan.
“Kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Lamandau seperti fenomena gunung es, yaitu kasus kekerasan yang dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan dan anak hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya. Perempuan dan anak korban kekerasan sering merasa ragu atau takut dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya,”bebernya.
Saat ini, lanjutnya, bukan saatnya untuk saling melihat kesalahan, tetapi mari kia saling bergandengan tangan.
“Setiap orang dan kalangan memiliki kewajiban untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan memberikan informasi tentang eskalasi (pertambahan korban kekerasan), potensi, dan dampak KDRT terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. (Tin/Rsn)