Penandatanganan kerja sama antara Kesbangpol Kabupaten Murung Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Perlindungan Jamsostek bagi Penyelenggara Pilkada Murung Raya 2024, Jumat (1/11/2024)(Media Dayak/ist)
Puruk Cahu, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi para penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan petugas Pilkada yang berperan langsung dalam pelaksanaan pemilihan.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor Kesbangpol Murung Raya pada Jumat (1/11/2024) dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi, Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya Mizam Chandrapati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lentine Miraya, Kabid Poldagri M. Jais beserta staf, Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata, Anggota Bawaslu Murung Raya Deny Nugraha, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara Muara Teweh Fajar Kunaefi.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi petugas Pilkada, sehingga mereka dapat bekerja maksimal tanpa khawatir akan risiko selama bertugas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Budi Wahyudi, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kesejahteraan petugas Pilkada. “Dengan adanya program perlindungan Jamsostek, para petugas dapat bekerja lebih tenang dan fokus. Kami berharap langkah ini dapat meminimalkan risiko serta memberikan manfaat bagi mereka dan keluarganya,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang aman, lancar, dan profesional. Program Jamsostek bagi petugas Pilkada menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pemerintahan, khususnya di tengah momentum demokrasi yang akan datang.
Kepala Kesbangpol Murung Raya, Mizam Chandrapati, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi penyelenggara Pilkada. “Kami memahami bahwa petugas Pilkada menghadapi risiko pekerjaan tinggi, baik di lapangan maupun saat pemungutan suara. Dengan adanya perlindungan Jamsostek, diharapkan mereka merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini akan mencakup 2.773 petugas Pilkada, antara lain: Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Kepala Sekretariat Panwascam, Pelaksana Panwascam, dan Staf Pendukung Panwascam Pengawas Tempat Pemungutan Suara Desa.
Kesbangpol Murung Raya dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bekerja sama memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga kerja, khususnya mereka yang bekerja dalam tugas negara berisiko tinggi. Diharapkan, inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan jaminan sosial yang memadai bagi petugas lapangan. (YM/Aw)