Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Pemprov Kalteng Gandeng KPK RI

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mencegah tindak korupsi melalui pendekatan sistemik, kolaboratif, serta berbasis teknologi.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).
 
Sunarti menjelaskan, sektor pajak daerah memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, sehingga perlu pengawasan dan sistem yang kuat untuk mencegah potensi penyimpangan.
 
“Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, kita memahami sektor ini sangat berperan bagi pendapatan daerah. Namun tanpa sistem dan pengawasan yang memadai, risiko penyimpangan akan semakin besar,” ujarnya.
 
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.
 
Tim tersebut memiliki mandat untuk mengoordinasikan perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga terkait lainnya guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data pendapatan daerah.
 
“Kolaborasi dengan KPK RI dan BPKP merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik,” tambahnya.
 
Lebih lanjut, Sunarti menekankan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang bersih, efisien, dan akuntabel.
 
“Rakor ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi untuk melahirkan rekomendasi strategis dalam pencegahan korupsi di sektor pajak daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya pengelolaan APBD yang cermat dan tepat sasaran di tengah menurunnya Dana Transfer Daerah.
 
“Optimalisasi belanja daerah harus diarahkan agar pelaksanaan pembangunan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
 
Maruli juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan penerimaan pajak daerah.
 
“Fokus kami adalah pada pajak daerah, termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat,” jelasnya.
 
Ia menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus dibarengi dengan peningkatan akuntabilitas.
 
“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus memperoleh kesejahteraan yang seimbang,” pungkasnya.
 
Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Ilham Nurhidayat, beserta jajaran, Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.(MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait