Kepala Kanwil Kemenham Kalteng, Kristiani Meinalita Samosir saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Wilayah (Media/Wartawan/Kalteng), Sabtu (14/3/2026)(Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalteng menggelar kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, khususnya media dan wartawan di Kota Palangka Raya.
Kepala Kanwil Kemenham Kalteng, Kristiani Meinalita Samosir, mengatakan bahwa pemahaman mengenai nilai-nilai HAM sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.
“HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan harus dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Wilayah (Media/Wartawan/Kalteng), Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, media memiliki peran penting tidak hanya sebagai penyampai informasi kepada publik, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan terhadap HAM.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
“Jurnalis ibarat oksigen bagi paru-paru demokrasi. Jika oksigennya kotor atau tersumbat, maka negara ini akan sulit bernapas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas jurnalis harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus perlindungan hukum bagi wartawan.
Sementara itu, narasumber Bidang Hukum dan Perlindungan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, Heronika, menegaskan pentingnya penguatan peran pers nasional sebagai pilar keempat demokrasi yang profesional dan beretika.
Menurutnya, pers memiliki mandat untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan dapat dipercaya, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan publik.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme pers juga harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap etika jurnalistik, termasuk menghormati hak jawab serta menjaga kerahasiaan sumber informasi melalui hak tolak demi kepentingan publik.(YM/Aw)











