Perkuat Edukasi Kepemiluan Dan Kapasitas SDM,Bawaslu Kota Palangka Dan PWI Kalteng Tanda Tangani MoU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah.(Media Dayak/foto -Dok)
Palangka Raya, Media Dayak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat edukasi kepemiluan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pemberitaan.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kota Palangka Raya, Rabu (22/7/2026), dihadiri Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, jajaran komisioner Bawaslu Kota, Kepala Sekretariat April, serta Ketua PWI Kalimantan Tengah M. Zainal dan jajaran pengurus PWI Kalteng.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu membangun sinergi dengan berbagai pihak, tidak hanya media, tetapi juga lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan instansi pemerintah.
“Kami juga telah menjalin silaturahmi dengan PWI Kalimantan Tengah. Semangat kami adalah Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” ujarnya.
Menurut Endrawati, kerja sama dengan PWI diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Bawaslu, khususnya dalam mengemas informasi dan berita sesuai kaidah jurnalistik.
“Kami ingin memperkuat kapasitas terkait pemberitaan Bawaslu. Di PWI banyak wartawan senior dan ahli yang mampu membimbing penyusunan berita yang baik dan positif, sehingga Bawaslu terus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu langkah menghadapi tahapan pemilu mendatang. Saat ini, Bawaslu juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU, serta mengawasi pemutakhiran kepengurusan partai politik secara berkelanjutan.
Selain itu, Bawaslu berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas, kewajiban, dan kewenangan lembaga melalui berbagai saluran informasi, termasuk media sosial seperti Facebook dan platform digital lainnya.
“Kami akan terus menjalankan tugas dalam pencegahan maupun penanganan pelanggaran pemilu agar proses demokrasi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Tengah, M. Zainal, mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama itu menjadi landasan yang kuat bagi insan pers yang tergabung dalam PWI untuk terus bersinergi dengan Bawaslu.
“Tanpa MoU pun selama ini kami terus memberitakan kegiatan Bawaslu, baik terkait pengawasan maupun penanganan kepemiluan. Namun, MoU ini menjadi landasan positif untuk memperkuat kerja sama ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menangkal penyebaran hoaks dan isu-isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), terutama menjelang pemilu.
“Media arus utama harus menjadi penangkal hoaks dan isu SARA, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas Bawaslu dan proses pemilu,” katanya.
Zainal menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil kerja sama tersebut kepada seluruh anggota PWI di Kalimantan Tengah agar dapat ditindaklanjuti hingga ke daerah.
“Kami tidak ingin pelaksanaan pemilu menjadi kacau atau masyarakat tidak memahami kerja Bawaslu. Karena itu, PWI siap berperan dalam memberikan edukasi agar masyarakat semakin memahami demokrasi, pemilu, serta tugas dan wewenang Bawaslu secara positif,” pungkasnya.(Ist/ Lsn)