Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Pemkumpol Akhmad Husain saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, Jum’at (29/11/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Akhmad Husain, mewakili Gubernur Kalteng memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sekaligus Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng Tahun 2024.
Upacara berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, dan diikuti secara virtual oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup Pemprov Kalteg, Jumat (29/11/2024).
Dalam sambutannya, Akhmad Husain yang membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa tema peringatan HUT ke-53 KORPRI, “KORPRI untuk Indonesia,” menjadi pengingat bahwa peran sebagai abdi negara tidak hanya tentang bekerja, tetapi juga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Ia menekankan bahwa anggota KORPRI harus menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam pelayanan publik. “Di usia ke-53 tahun ini, KORPRI telah menjadi wadah yang kuat dan terus bersinergi untuk pembangunan nasional. ASN harus menjadi prajurit kebhinekaan dengan mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan profesionalisme dalam menjalankan tugas maupun tanggung jawab,” ujar Akhmad Husain.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh ASN menjadikan momentum ini sebagai kekuatan untuk menghadapi persoalan kolektif bangsa, sehingga KORPRI semakin tangguh dan Indonesia terus bertumbuh.
Upacara ini dirangkaikan dengan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
“Penganugerahan ini jangan hanya dilihat sebagai seremoni, tetapi sebagai momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja bagi bangsa dan negara, khususnya Kalteng,” ucap Akhmad Husain.
Ia menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan tanda kehormatan tersebut dengan baik. “Penghargaan ini mengandung makna kebanggaan sekaligus kewajiban untuk menjaganya, yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tambahnya.
Sebanyak 86 ASN lingkup Pemprov Kalteng menerima penghargaan ini, yang terdiri dari: Satyalancana Karya Satya 10 Tahun: 46 orang, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun: 19 orang, Satyalancana Karya Satya 30 Tahun: 21 orang.
Acara ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan menjadi teladan dalam melayani masyarakat dengan profesional, jujur, adil, dan merata.(MMC/YM/Aw)