Pergub Nomor 15 Tahun 2010, Petunjuk Buka Lahan Tanpa Bakar

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri Saat Membuka Kegiatan “Focus Group Discussion Penyiapan Lahan Tanpa Bakar”, Senin (4/3).(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Pangan, khususnya beras adalah kebutuhan pokok untuk kita semua, oleh karenanya pemerintah menggolongkannya sebagai komoditas paling strategis. Pemerintah sudah bertekad untuk swasembada pangan, tidak hanya beras, tapi juga untuk komoditas pangan strategis lainnya.
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri mengungkapkan, beberapa tahun terakhir ini, isu kebakaran lahan dan hutan telah menjadi momok yang sangat meresahkan.
Dampak dari kebakaran lahan dan hutan tersebut tidak hanya menyebabkan gangguan di dalam negeri tetapi juga sampai ke luar negeri. Penyebab utama yang disinyalir adalah adanya praktek penyiapan lahan untuk usahatani dengan cara membakar sisa tanaman agar lahannya cepat bersih untuk ditanami tanaman pangan maupun perkebunan. Hal tersebut disampaikan saat Sekda membuka kegiatan “Focus Group Discussion Penyiapan Lahan Tanpa Bakar”, Senin (4/3).
“Oleh karenanya, sistem budidaya tanaman pertanian harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan. Untuk mewujudkannya, pemerintah propinsi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 15 tahun 2010 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat di Kalteng,” urai Fahrizal.
Dikatakan Sekda, diterbitkannya Pergub tersebut tentu bukan dimaksudkan untuk menghambat masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha tani, tetapi sebagai petunjuk agar masyarakat turut menjaga lahan masing-masing agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang bisa mencemari lingkungan global.
“Namun pemerintah juga menyadari bahwa ada dampak terhadap terbitnya Pergub ini berupa stagnasi kegiatan usaha tani. Petani pada umumnya tidak siap dengan cara-cara penyiapan lahan alternatif karena penyiapan lahan dengan sistem tebas bakar sudah merupakan tradisi sejak lama. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari pemecahan masalah yang sifatnya “Win-win solution” dimana amanat Pergub tetap dijalankan tetapi petani juga bisa menjalankan kegiatan usahatani dengan hasil yang memuaskan,” lanjut dia.
Di acara Focus Group Discussion Penyiapan Lahan Tanpa Bakar, yang digelar oleh Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalteng sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Badan Litbang Pertanian beserta jajarannya untuk mencari solusi alternatif penyiapan lahan tanpa melakukan pembakaran.
“Saya berharap, teknologi penyiapan lahan tanpa bakar yang dihasilkan perlu untuk disebarluaskan kepada para pemangku kebijakan dan petani melalui kegiatan diseminasi inovasi teknologi. Dengan demikian masyarakat luas akan memperoleh pemahaman yang mendalam terkait penyiapan lahan yang ramah lingkungan dalam berusahatani. Untuk mendukung implementasi teknologi penyiapan lahan tanpa bakar tersebut, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, Perguruan Tinggi, Pihak Swasta, dan masyarakat perlu secara bahu-membahu bekerjasama untuk membuat aksi nyata di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPTP Kalteng, Ferry Munir menyebutkan, upaya khusus jagung, padi, kedelai konsekuensinya untuk perluasan ataupun luas tambah tanam, harus membuka lahan. Dan yang menjadi kebiasaan masyarakat di Kalteng yaitu dengan membakar lahan. Namun karena kebijakan dari pemerintah pusat sehingga untuk membuka lahan, dihindari dari pembakaran lahan.
“Sehingga kita mencari upaya teknologi untuk buka lahan tanpa bakar dan ini sudah diinisiasi oleh Balai Besar Pengkajian Sumber Daya Pertanian Lahan yang dilaksanakan langsung oleh Balai Penelitian Tanah,” ujar Ferry Munir.(YM)