Perdamaian Sengketa di Desa Lemo I Disaksikan Kepala Desa dan Dilaksanakan di Polsek Teweh Tengah

SAKSIKAN PERDAMAIN KEDUA PIHAK-Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah menyaksikan sengketa terkait dugaan tindakan pidana yang mengganggu kegiatan usaha pertambangan di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, di Polsek Teweh Tengah, Senin (24/3).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sengketa terkait dugaan tindakan pidana yang mengganggu kegiatan usaha pertambangan di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Perdamaian ini terjadi antara Arief Ripan Mantovani (pihak pertama) dan Kharisma Wahyu Baskoro (pihak kedua) yang merupakan perwakilan dari PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM). Kesepakatan perdamaian ini dilaksanakan di Polsek Teweh Tengah pada Senin (24/3).

Perdamaian tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 15.20 WIB, di Jalan Hauling PT. SMM Km.26 Desa Lemo I.

Dalam kejadian itu, pihak pertama diduga telah melakukan tindakan yang mengganggu kegiatan pertambangan yang telah memiliki izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, disepakati bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya tuntutan hukum di kemudian hari.

Pihak pertama mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran tersebut terulang, pihak pertama siap untuk diproses secara hukum.

Perdamaian ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, serta beberapa saksi lainnya.

Proses perdamaian berjalan lancar dan kedua belah pihak menyatakan sepakat menyelesaikan masalah ini dengan damai demi menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang, dan semoga kesepakatan ini menjadi awal yang baik bagi hubungan yang lebih harmonis di masyarakat,” ujar Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah saat menghadiri perdamaian antara kedua belah pihak.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait