Perda LKPJ Bupati Selesai Juli 2022

Marwan Susanto Ketua DPRD Kabupaten Katingan.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Peraturan Daerah (Perda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021, selesai Juli 2022 ini. Itu kata ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto kepada sejumlah media, belum lama ini.
Dan saat ini menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, saat ini agenda pembahasan sedang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Katingan. “Semoga saja dapat diselesaikan bulan Juli 2022 ini,” harapnya.
Kenapa harus diselesaikan pada Juli 2022 ini juga ?. Karena menurutnya hal ini sangat penting, lantaran kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bisa dilihat melalui LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD.
“Dari LKPJ itu, selain bisa mengevaluasi kinerja Pemkab, apa yang belum terlaksana, juga bisa dilanjutkan pada tahun anggaran yang ada,” Tandas manta birokrat ini. (Kas/Lsn)