Percepat Rekomendasi Pergub Tata Kelola Perikanan Tangkap, Kadislutkan Koordinasi Ke Direktorat Sumber Daya Ikan

 
Kadislutkan Provinsi Kalteng  Darliansjah saat melakukan koordinasi ke Direktorat Sumber Daya Ikan KKP RI, Senin (4/7/2022). (Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Jakarta, Media Dayak
 
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng Darliansjah melakukan koordinasi dengan Subkoordinator Sumber Daya Ikan Laut Pedalaman, Teritorial dan Perairan Kepulauan Direktorat Sumber Daya Ikan (SDI) Aris Budiarto di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Senin (4/7/2022).
 
Kunjungan ini terkait dengan percepatan pemberian rekomendasi Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Laut Kalteng. 
 
Pertemuan ini sebagai langkah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terkait Peraturan Gubernur tersebut. Tujuan adanya peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pelayanan retribusi di pelabuhan perikanan Kalteng, mencegah terjadinya transfer/transaksi hasil tangkapan ikan di tengah laut yang tidak termonitor, dan meningkatkan ekonomi yang dilakukan di pelabuhan perikanan/perkembangan ekonomi baru di pelabuhan perikanan.
 
Aris Budiarto menyampaikan KKP mendukung adanya Pergub ini dan akan segera melakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang ada untuk memberikan rekomendasi terhadap Pergub Tata Kelola Perikanan Tangkap ini.
 
Sementara itu, Darliansjah menyatakan, tindak lanjut adanya pertemuan ini diharapkan ada pemberian rekomendasi Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Perairan Laut Kalteng oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (MMC/Ytm/Lsn)