Kadis PMDes Provinsi Kalteng Aryawan saat membuka Rakor Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se-Kalteng, Selasa (25/7).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Dalam rangka percepatan penyelesaian batas desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalteng yang dilaksanakan tanggal 25 – 26 Juli 2023, bertempat di Aula TP-PKK Provinsi Kalteng, Selasa (25/7).
Sekda Provinsi Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Aryawan, mengungkapkan bahwa wilayah merupakan unsur sangat penting bagi desa.
“Oleh karena itu, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa,” kata Aryawan saat membuka Rakor.
Ia menyebut, tujuan penetapan dan penegasan batas Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.
“Dari hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalteng menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023, dan target penyelesaian batas desa untuk pulau Kalimantan adalah Desember 2023,” jelasnya.
Di Provinsi Kalteng sampai saat ini lanjutnya, kabupaten/kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas desa/kelurahan melalui Peraturan Bupati/Wali Kota masih sangat minim.
“Oleh karena itu, agar menjadi perhatian kita bersama untuk terus melakukan percepatan penyelesaian batas di Provinsi Kalteng. Saya berharap, rakor ini dapat memperkuat koordinasi dan komitmen pemerintah daerah kabupaten dalam upaya percepatan penyelesaian batas desa, sesuai ketentuan berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut Aryawan mengatakan, adanya program percontohan Lewu Pancasila Berkah akan menjadi labsite untuk perwujudan desa yang ideal, khususnya dalam hal penyelesaian batas desa.
Seluruh Tim PPBDes Provinsi, Kabupaten, dan Desa agar terus berupaya melakukan koordinasi, sosialisasi, inovasi dan sinergisitas, untuk mendorong percepatan penyelesaian batas.
“Harapannya ke depan, desa-desa di Provinsi Kalteng dapat muncul menjadi desa-desa percontohan, baik dari segi penyelenggaraan pemerintahan maupun penyediaan regulasi dan kepastian hukum, untuk masyarakat adil, maju dan sejahtera, demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra melaporkan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kalteng Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 25-26 Juli 2023, di Aula Rapat TP PKK Provinsi Kalteng
“Pada Rapat Koordinasi Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se-Kalteng Tahun 2023 ini hadir sebagai narasumber dari Kemendagri RI secara online melalui zoom meeting, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) Dede Amrilah,” kata Bernie singkat.(MMC/YM/AW)