Perangkat Desa Diminta Ikut Serta BPJS Ketenagakerjaan

Asisten I Setda Mura, Serampang saat rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan.(Media Dayak/Lulus Riadi)
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka kewajiban keikutsertaan Perangkat Desa dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Rabu (1/9/2021) lalu.
Acara itu dipimpin langsung Asisten I Setda Kabupaten Mura, Serampang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Barito Utara Agung, Kepala DPMD Kabupaten Mura, Asnawiyah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura, H.Fajarudinoor, serta sejumlah Camat dan undangan lainnya.
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Barito Utara, Agung menyampaikan bahwa wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Barito Utara mencakup di seluruh DAS Barito. Sedangkan untuk Mura sudah menindaklanjuti paling cepat untuk pendaftaran seluruh tenaga kerja non ASN jadi per bulan desember tahun 2020, tenaga kerja non ASN di Mura sudah dilindungi program jaminan kecelakaan kerja.
“Pada hari ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan maksud dan tujuan yang sama, bagaimana nanti kita bisa berdiskusi terkait dengan pemberian perlindungan Jamsostek bagi perangkat desa,” jelasnya.
Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun. Banyak manfaat yang akan didapat dari program-program tersebut, salah satunya yaitu mengurangi beban atas risiko pekerjaan.
“Para aparatur desa akan terlindungi, akan merasa aman karena sudah memiliki jaminan sosial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas,” tutur Agung.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Mura, Serampang menyampaikan bahwa diketahui bersama Kabupaten Mura memiliki 10 kecamatan, kalau memang memungkinkan BPJS berkaloborasi dengan Camat, Camat mengundang perangkat desa atau perwakilan perangkat desa nantinya untuk segera menindaklanjuti terkait BPJS tersebut.
“Diharapkan dengan dilakukan sosialisasi yang lebih mendalam nantinya maka Perangkat desa bisa lebih yakin bahwa betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa,” pungkasnya.(Lus/Lsn)