Penyerahan SK CPNS Bupati Minta CPNS Hilangkan Niat untuk Pindah Tugas

MENYERAHKAN – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, secara simbolis menyerahkan petikan keputusannya pengangkatan CPNS kepada salah satu perwakilan penerima, di GPU Lantang Torang, Selasa (26/01/2021). (Ist/Media Dayak)
Nanga Bulik, Media Dayak
Sebanyak 152 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Selasa (26/01), menerima petikan keputusan pengangkatan CPNS-nya. Petikan keputusan pengangkatan CPNS itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, kepada sejumlah perwakilan CPNS, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang.
Seperti diketahui, 152 CPNS yang menerima petikan keputusan itu terdiri dari 50 orang tenaga teknis, 34 orang tenaga kesehatan, 48 orang tenaga pendidik. Dan mereka merupakan CPNS formasi tahun 2019. Usai menyerahkan petikan keputusan, secara singkat Bupati juga memberikan arahan sekaligus pesan agar para CPNS dapat bekerja maksimal.
“Kepada CPNS yang baru saja menerima petikan keputusan pengangkatannya, yang pertama tentu nikmati dan syukuri berkah dari Allah SWT. Proses yang terjadi hari ini bukanlah pemberhentian akhir, namun menjadi awal pembuktian bagi saudara untuk turut memajukan kabupaten Lamandau. Maka bekerjalah dengan baik,”ungkapnya.
Tadi, lanjut dia, tanpa paksaan, saudara telah bersedia menandatangani pernyataan siap menjalankan tugas dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.
“Jadi hilangkan niat untuk mutasi atau mengajukan pindah dari tempat tugas saat melamar masuk menjadi CPNS,”pintanya.
Ditegaskan Bupati Hendra, bahwa formasi CPNS dibuat berdasarkan kebutuhan daerah, artinya para CPNS yang telah lulus seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat itu sangat dibutuhkan di daerah.
“Jika anda mengajukan pindah, itu artinya anda tidak amanah. Dan tentunya di dalam pernyataan yang anda buat tadi ada konsekuensi yang harus ditanggung,” tandasnya. (Tin/Rsn)