Penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas Periode I 2022

Kepala DiskominfoSantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat menerima secara simbolis DUPAK JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 dari Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati, Kamis (2/6).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng) menggelar Rapat Penyerahan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dari Tim Sekretariat Penilai JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas, Kamis (2/6/2022).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas KominfoSantik Provinsi Kalteng, yang dihadiri oleh Tim Sekretariat dan Tim Penilai JFT Pranata Humas.
Dalam arahannya, Agus Siswadi mengingatkan kembali kepada seluruh anggota tim penilai sesuai dengan kode etik yang harus diwujudkan dalam sikap, tindakan dan perilaku saat melaksanakan penilaian angka kredit yaitu integritas, obyektif, kompetensi, kerahasiaan, dan professional.
Agus Siswadi menekankan kepada anggota tim penilai wajib berpedoman pada aturan dan bertanggung jawab pada hasil penilaian. Selain itu, melakukan penilaian terhadap bukti bukti fisik yang diusulkan, dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan melaksanakan penilaian dengan kriteria yang jelas.
“Selain itu tim penilai harus memiliki justifikasi dasar dasar penilaian kepada Sekretariat Tim Penilai sebagai bahan penjelasan secara tertulis serta memperhatikan dengan seksama terkait perihal pemberian rekomendasi kepada pranata humas yang akan menaiki jenjang satu tingkat lebih tinggi,” terangnya.
Agus menambahkan, jadwal pelaksanaan penilaian DUPAK dimulai setelah DUPAK diserahkan kepada tim penilai Selasa, 31 Mei 2020. Selanjutnya tim akan melaksanakan proses penilaian selama 5 (lima) hari kerja.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan 4 berkas DUPAK Pranata Humas Provinsi Kalteng periode I 2022. Penyerahan DUPAK secara simbolis diserahkan oleh Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati kepada Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi selaku Ketua Tim Penilai.(MMC/YM/AW)