Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Jendela Kalteng
Penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk menjaga netralitas dan menjalankan tugas secara profesional.
Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Selasa (10/9/2024) lalu.
Raya menyampaikan hal itu guna mengingatkan penyelenggara pilkada untuk menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dengan patuh pada aturan yang berlaku dimana penyelenggara pilkada tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Gumas serta gubernur/wakil gubernur Kalteng dalam menjalankan tugas.
“Penyelenggara pilkada serentak di Kabupaten Gunung Mas kita berharap dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik dan benar untuk menghasilkan pilkada yang benar-benar demokratis,”kata Raya.
Legislator dapil I empat periode itu menegaskan,pentingnya penyelenggara pilkada menjaga netralitas dan profesional dalam bekerja, karena penyelenggara pilkada adalah sebagai panglima demokrasi yang harus bersikap independent dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak manapun yang mencoba mencederai demokrasi di pilkada.
“Sebuah keniscayaan bagi penyelenggara pilkada di Kabupaten Gunung Mas untuk menjunjung tinggi integritas,netralitas, keadilan dan kejujuran. Jangan pernah ragu menjalankan kebenaran, karena kebenaran itu mendatangkan kedamaian,”tuturnya.
Menurutnya,penyelenggara pilkada harus cermat dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di setiap tahapan pilkada.
“Salah satu permasalahan yang bisa muncul di pilkada tahun ini adalah politik uang. Penyelenggara pilkada harus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat supaya masyarakat melaporkan apabila menemukan politik uang sehingga dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku,”kata Raya.
Ia menegaskan tidak boleh ada politik uang di pilkada tahun ini. Semuanya harus berjalan jujur, adil, aman, damai, sejuk dan bermartabat. (Nov/Lsn)