Penyelenggara Pemilu Diminta Jalankan Tugas Dengan Benar

Tatau Arnold Pisy

Kuala Kurun, Media Dayak

       Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Tatau Arnold Pisy berharap penyelenggara Pemilu (Pemilihan Umum) di Gumas seperti KPU, Bawaslu, Panwascam dan PPL dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan benar agar Pemilu 17 April mendatang berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

“Sebagaimana yang diamanatkan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, Panwascam dan PPL harus menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik dan benar, agar menghasilkan Pemilu yang benar benar demokratis,” kata Tatau melalui pesan elektronik,Minggu (24/3).

Wakil rakyat Dapil satu itu juga menyoroti soal politik uang (money politik) dan meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada penyelengara Pemilu di Gumas masyarakat jika  menemukan politik uang sehingga dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada politik uang. Pemilu 17 April mendatang harus bersih, jujur, adil, aman, damai, sejuk dan bermartabat,” seru Tatau.

Bahaya politik uang, lanjut Tatau, perlu disosialisasikan kepada masyarakat Gumas agar masyarakat tahu dan tidak terjebak pada politik uang yang merusak tatanan demokrasi. Politik uang jangan menjadi sebuah budaya politik di tahun politik.

“Perlunya pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak terjebak pada politik uang. Politik uang harus dihindari agar ke depan dapat melahirkan dan menciptakan generasi penerus yang lebih cerdas dan berkualitas,” tutur Caleg Partai Nasdem dapil satu ini.

Pemilu 17 April 2019, Tatau berharap masyarakat dapat cerdas dan selektif dalam menentukan pilihannya agar nantinya terpilih wakil rakyat yang berkualitas, yang benar benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

“Pilih sesuai hati nurani, bukan berdasarkan pemberian uang, sehingga dapat menghasilkan wakil rakyat yang merakyat, yang berkualitas, yang dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD dengan baik, tidak nantinya menjadi anggota DPRD yang hanya datang, duduk, diam dan duit,” pungkas Tatau.(Nov)