Peningkatan pendapatan dari pajak sangat penting

Muara Teweh, Media Dayak
Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hj Mery Rukayni didampingi Wakil Ketua II, H Acep Tion Jumat (19/7) lalu, telah sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2011, tentang Pajak Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara.
Menurut anggota DPRD Barito Utara, Sunaryo yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan, pengesahan Perda ini sangat strategis, urgen dan harus mampu menjawab tantangan kedepan.
“Karena pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang vital untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” katanya, Kamis (25/7) kemarin.
Dikatakannya, peningkatan pendapatan dari pajak daerah sangat penting, karena pendapatan rutin seperti belanja pegawai, barang, pemeliharaan pembangunan dan sebagai tabungan pemerintah daerah terus meningkat setiap tahun.
Disisi lain jelasnya, kabupaten Barito Utara sama dengan kabupaten-kabupaten lain di Republik Indonesia ini, masih sama mengandalkan kucuran bantuan dari pemerintah pusat sebagai sumber utama pembiayaan APBD.
“Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan segala koreksi berkaitan dengan kewenangan pemungutan pajak dapat diterapkan di lapangan, sehingga empat fungsi pajak daerah sebagai fungsi anggaran, mengatur, stabilitas dan fungsi retribusi pendapatan benar-benar terlaksana di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini,” katanya.(INA)