Kuala Pembuang, Media Dayak
Satlantas Polres Seruyan dalam menanggulangi maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota setempat. Pasalnya suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis cenderung bersuara bising dan meresahkan masyarakat.
“Dalam rangka ops patuh telabang 2024 penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk dalam 8 Prioritas Pelanggaran.
Polres Seruyan melakukan penindakan humanis terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilakukan oleh petugas pos polisi lalu lintas Km. 80,” ucap Kapolres Seruyan, melalui Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M. pada Senin, (22/7/2024).
Penindakan tersebut pihaknya lakukan dengan memberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai tanda bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot tersebut lagi.
“Para pengendara kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera. Serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepas dan menyerahkan knalpot tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan oleh petugas,” jelasnya.(Hms/Lsn)