Pengusaha Penggilingan Padi di Bumi Subur Disatroni Empat Perampok Kerugian Rp 200 Juta

Suasana rumah Turimin saat dikunjungi anggota Polsek Katingan Kuala.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Rumah pengusaha Penggilingan padi di desa Bumi Subur kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan, Jum’at (17/7/2020)  disatroni empat orang perampok, sehingga menderita kerugian sekitar Rp 200 juta.

Adapun kronologis kejadiannya, menurut pemilik usaha penggilingan bernama Turunin (44), kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 01.30 wib. “Saya dan isteri saat itu sedang tidur di kamar. Sedangkan kedua anak gadis saya bernama Erni (21) dan Radisti (12) tidur di ruang depan TV,” terang Turimin.

Di saat tidur itulah, dirinya dan isterinya menurutnya tiba-tiba ditodong dengan senjata tajam (saham) jenis parang oleh dua orang yang menggunakan masker penutup wajah, dan langsung membekap keluarga seisi rumah.

Bukan hanya membekap saja, tapi mereka menurutnya, juga mengancam agar tidak berteriak. Sebab, jika berteriak akan dibunuh. Lalu, tangan dan kaki semua korban di ikat dengan kain sprei yang di sobek, bahkan mulut juga ikut di lakban.

“Saat dua orang menyekap saya dan istri, dua orang perampok lainnya juga menyekap kedua anak saya dan sempat teriak tiga kali minta tolong. Kemudian mereka mengancam anak saya dan mulut di lakban. Setelah itu, saya diseret ke ruang tengah. Sementara istri saya tetap dikamar dan perampok ini memaksa untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang dan emas,” jelas Turimin.

Kemudian, para perampok, lanjutnya, berhasil mengambil uang yang ada di rumah dengan jumlah sekitar Rp 80 juta serta melucuti emas yg dipakai istri Turimin berupa gelang emas berat 1, 5 on dan kalung 40 gram dan cincin 20 gram yang semuanya adalah emas 99.

” Tidak hanya itu, perampok juga mengambil  kalung emas biasa milik kedua anak saya dan mengambil hp android 4 buah 2 merek Oppo 1 merek Xiaomi dan 1 merek Iphone serta 3 slop rokok Surya dan LA.  Jumlah perampok yang masuk rumah ada 4 orang semua bersenjata parang panjang,” ucapnya.

Adapun tempat mereka masuk ke rumahnya menurutnya, masuk melewati jendela belakang rumah dengan cara mencongkel. “Setelah mereka mendapatkan semua uang dan emas, mereka langsung pergi,” tambahnya.

Setelah melepas ikatan dan lakban, dirinya menurutnya tidak langsung melapor ke aparat penegak hukum, tapi hanya lapor kepada Kepala Desa (Kades) setempat.

Di tempat terpisah, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim setempat Iptu Adhy Heriyanto saat dihubungi, kepada sejumlah media membenarkan kejadian tersebut.

Kendati dirinya mengaku mendapat laporan via telpon dari Kapolsek Katingan Kuala, terjadi pencurian dengan kekerasan (curas), namun korban menurutnya tidak melaporkan ke kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Meski demikian, kami tetap berusaha mencari alasan korban yang tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Katingan ini. (Kas/Lsn).