Pengurusan Izin Usaha Gratis

H Supriadi, Sekretaris Dinas PM dan PTSP Kabupaten Katingan
 
Kasongan, Media Dayak

Pengurusan Izin Usaha tidak pakai duit, tapi gratis. Ucapannya ini diungkapkan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kabupaten Katingan, H Supriadi kepada sejumlah media, saat dirinya mengikuti konferensi pers terkait pengamanan ratusan botol minuman keras (miras) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, di kantor Satpol PP dan Damkar setempat belum lama ini.

Meskipun pengurusannya gratis, namun pengusaha atau pemilik usaha, yang ingin mengurus izin usahanya menurutnya wajib memenuhi berbagai macam persyaratan yang harus dilampirkan,  selain permohonan yang diajukan kepada petugas di Dinas PM dan PTSP setempat, juga beberapa persyaratan lainnya. “Diantaranya, fotokopy e-KTP, Kartu Keluarga dan bukti NPWP serta fotokopy lokasi usaha,’ sebutnya.

Oleh karena itu, bagi pemilik usaha yang belum memiliki izin usahanya, dirinya berharap agar secepatnya mengurus izin usahanya. Sehingga saat ada penertiban, baik pemilik usaha maupun barang yang dijualnya aman dari penertiban. “Tidak sampai terjadi saat kita penertiban miras beberapa waktu lalu, ada ratusan botol miras yang diamankan, dan pemiliknya dikenakan sanksi tipiring,” tegasnya.

Terkait dengan penertiban miras oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu, menurut mantan Kabag Tata Usaha (TU) di Sekretariat DPRD ini, sebenarnya turut membantu meningkatkan kesadaran bagi pengusaha atau pedagang untuk mengurus (membuat) izin usaha yang dikelolanya.

Kesimpulannya, semakin banyak pengusaha, pedagang atau pemilik usaha yang mengurus (membuat) izin usaha di bumi Penyang Hinje Simpei ini, lanjutnya, selain kenyamanan berusaha bagi pemilik usaha, akan semakin meningkat pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. “Dan semakin meningkatnya PAD, akan semakin meningkat pula pembangunan di daerah kita ini. “Karena, PAD yang didapat dari retribusi dan pajak dari pengusaha bukan untuk Pemkab Katingan, tapi untuk pembangunan daerah kita sendiri, yang pada prinsipnya untuk kesejahteraan kita semua,” jelasnya. (Kas/Lsn)