Presiden MADN Marthin Billa bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat melantik dan mengukuhkan pengurus DAD Prov Kalteng masa bakti 2021-2026 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/8/2022). (Media Dayak/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Pengurus Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng masa bakti 2021-2026 resmi dilantik oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/8/2022) malam.
Usai dilantik Presiden MADN, pengurus DAD Provinsi Kalteng masa bakti 2021-2026 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Pelantikan dan pengukuhan disaksikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Lewis Kdr Anggota Dewan Kehormatan Nahson Tawai, Ketua Dewan Pakar Napa J. Awat serta Sekjen MADN Yakobus Kumis.
Berdasarkan Surat Keputusan MADN Nomor 035/MADN/SK/IV/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Provinsi Kalteng Masa Bakti masa bakti 2021-2026 menetapkan Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng yakni Agustiar Sabran, Wakil Ketua Umum/Ketua Harian Andrie Elia Embang, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Walter S Penyang, Bulkani, HM. Wahyudie F Dirun, Tuty Dau, Leonard S Ampung serta Tiwi Etika, Sekretaris Umum Yulindra Dedy Lampe serta Bendahara Umum H Rahmat Nasution Hamka.
Presiden MADN Marthin Billa dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua DAD serta para pengurus DAD yang baru dilantik dan di kukuhkan.
“Semangat untuk terus melaksanakan konsolidasi dengan semua korelasi yang ada di Kalteng baik ormas-ormas kerukunan Dayak maupun ormas saudara kita dari anak bangsa agar terus dijalin hubungan yang harmonis, kerja sama yang baik dan persaudaraan yang semakin baik di masa yang akan datang,” ujarnya
Dengan demikian katanya melanjutkan, maka kita akan menjadi anak bangsa yang menjadi contoh, bermartabat dan di hormati di masa yang akan datang.
Ditempat yang sama, Gubernur Sugianto Sabran menyambut baik atas terbentuknya berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Kalteng sebagai perwujudan dalam melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, toleransi, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.
“Saya yakin, Insya Allah Jajaran Pengurus DAD Provinsi Kalteng ini, dapat mewujudkan tujuan Organisasi kedepannya dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sebuah organisasi yang berlaku di NKRI yang kita cintai ini, dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan Belum Bahadat,” terang Sugianto Sabran.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh tokoh-tokoh masyarakat adat yang hadir serta seluruh pengurus DAD provinsi dan kabupaten/kota, serta Damang Kepala Adat dan Batamad, agar terus bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan.
Pada sisi lain, Gubernur Sugianto Sabran berharap kepada pengurus DAD Kalteng agar dalam penyusunan program kerjanya dapat diselaraskan dengan program-program pembangunan pemerintah, demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga dapat mewujudkan cita-cita kita bersama yaitu menuju Kalteng BerAkhlak penuh dengan KeBERKAHan serta mampu membawa kesejukan di tengah-tengah masyarakat kita,” pungkasnya (Ytm/Lsn)