Penghargaan Yang Diperoleh Merupakan Dedikasi Kinerja Seluruh Staf

Kepala Dinsos Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi

Kasongan, Media Dayak

Pj Bupati Kabupaten Katingan Saipul berikan penghargaan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan atas capaian kinerjanya di dalam anggaran yang tertinggi dari 25 Organisasi Peringkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang lalu, dengan nilai sekitar 97 persen. Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Pj Bupati Katingan, Saipul dua hari yang lalu di aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan. 

Menurut Pj Bupati Katingan Saipul, diberikannya penghargaan dengan peringkat pertama kepada Dinsos tersebut penilaiannya tidak direkayasa, tapi memang benar-benar fakta dan aktual. Sedangkan alasan diberikannya penghargaan tersebut untuk memberikan semangat (spirit) kepada semua pegawai Dinsos dan sekaligus kepada semua OPD lingkup Pemkab setempat. “Sehingga, mereka juga berlomba-lomba untuk secepat mungkin mengejar target pencapaian anggaran, sesuai dengan aturan pemerintah,” kata Saipul. 

Di tempat terpisah Kepala Dinsos Kabupaten Katingan, Elmon Sianturi saat diminta responnya terkait perolehan penghargaan tersebut, Kamis siang (11/1) di ruang kerjanya, kepada sejumlah awak media mengatakan, kendati merasa senang dan bangga memperoleh penghargaan dengan peringkat tertinggi dalam penyerapan anggaran tahun 2023 tersebut yang diberikan oleh kepala daerah Kabupaten Katingan, namun dirinya mengaku pula bahwa semua itu bukan atas kinerja dirinya semata. “Tapi atas kinerja kabid, kasi dan seluruh staf di Dinsos Kabupaten Katingan,” kata Elmon. 

Pada dasarnya, semua pegawai di Dinsos ini, dari kabid, kasi, dan staf, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K, Tenaga Harian Lepas (THL) maupun tenaga honor lainnya semuanya berjasa dalam penghargaan tersebut. 

 
Terkait dengan penyerapan anggaran serta program yang dilaksanakan termasuk program di Dinas yang dipimpinnya menurutnya, memang sudah menjadi kewajiban semua OPD, dengan target per triwulan. Triwulan pertama 20 persen, triwulan kedua 50 persen, triwulan ketiga 85 persen dan triwulan ketiga dengan capaian 100 persen. “Nah, kebetulan kami di Dinsos capaiannya sampai akhir Desember sekitar 97 persen,” terang mantan kepala PM dan PTSP ini. (Kas/Aw)