Penggunaan Gas LPG 3 Kg di Palangka Raya Masih Tidak Tepat Sasaran, Pemkot Imbau Penertiban

Ilustrasi

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyoroti masih adanya penggunaan gas LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran di wilayahnya. Gas LPG 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu, namun laporan dari Satgas menunjukkan bahwa gas tersebut masih sering digunakan oleh pelaku usaha yang sebenarnya mampu secara finansial.

“Satgas di lapangan masih menemukan banyak gas LPG 3 Kg digunakan oleh orang yang tidak tepat sasaran,” ujar Hera pada Senin (19/8/2024).

Hera menegaskan bahwa pelaku usaha, seperti restoran, rumah makan, hotel, usaha las, dan usaha batik, seharusnya tidak lagi menggunakan gas LPG 3 Kg. “Status mereka sudah masuk kategori mampu, jadi tidak layak menggunakan gas subsidi ini,” tambahnya.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih tepat sasaran, Hera mengharapkan Satgas bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian memperketat pemantauan dan penertiban terhadap penjualan gas LPG di pasaran. Penertiban ini penting untuk memastikan gas subsidi benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan distribusi LPG 3 Kg. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan atau penjualan gas LPG 3 Kg kepada pihak yang tidak berhak.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong penggunaan yang lebih adil dan merata, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.(Arj/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait