Kasat Lantas Polres Katingan AKP Heriyanto Kaslan, saat memberikan teguran dan saran secara humanis kepada pengendara di Kabupaten Katingan, Kamis (13/7). (Media Dayak)
Kasongan, Media Dayak
Dalam dua hari digelarnya Operasi Patuh Telabang 2023, pelanggaran yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tak menggunakan helm dan di bawah umur mendominasi di Kabupaten Katingan. “Selain itu pengendara roda empat yang bermuatan barang melebihi dari ketentuan, atau melebihi tonase,” kata Kasat Lantas Polres Katingan, AKP Heriyanto Kaslan kepada sejumlah awak media, Kamis siang (13/7).
Kendati melakukan pelanggaran, namun mereka menurut AKP Heriyanto dalam operasi tersebut tidak diberikan sanksi berupa surat tilang, tapi hanya diberikan teguran dan peringatan saja. “Karena, operasi patuh telabang 2023 yang kami gelar ini intinya, mengedepankan tindakan yang humanis,” kata AKP Heriyanto Kaslan.
Meskipun hanya teguran dan peringatan saja, namun jika pelanggar, baik pengendara roda dua, roda empat maupun roda enam jenis pelanggarannya sangat parah, fihaknya menurutnya terpaksa memberikan tindakan.
Adapun tujuan inti digelarnya operasi patuh telabang 2023 kali ini menurutnya, agar semua pengendara tertib dalam menjalankan kendaraannya. Tertib dalam surat menyuratnya, tertib sarana yang digunakan (perlengkapan kendaraan) tertib rambu-rambu dan tertib di saat menjalankan kendaraannya. “Sehingga, selamat di jalan dan selamat pula ke tempat tujuan,” terangnya.
Begitu pula, bagi pengendara yang usianya belum cukup, menurutnya jika dipaksa dikhawatirkan akan mengalami kecelakaan. “Karena, anak yang belum mencukupi umur tersebut masih dalam keadaan labil,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan media, operasi yang digelar kali ini menurutnya sejak tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 yang akan datang. “Oleh karena itu, sebelum kita ingin mengendarai kendaraan baik roda dua, empat maupun enam, harus memenuhi ketentuan terlebih dahulu,” tandasnya. (Kas/Aw)