Pengemis dari Kabupaten Balangan Kembali Terjaring Satpol PP di Pasar Ampah

MELAKUKAN – Petugas Satpol PP Barito Timur, saat melakukan penertiban di Pasar Beringin Ampah, Jum’at (24/06/2022) (Media Dayak)

 

Tamiang Layang, Media Dayak

Petugas Satpol PP Kabupaten Barito Timur  (Bartim) kembali menertibkan 3 orang pengemis dan pengamen di Pasar Beringin Ampah setelah sebelumnya Jumat pekan lalu menertibkan seorang pengemis pria berusia 48 tahun asal Kabupaten Balangan.

“Yang kAmi tertibkan itu 2 orang pengemis laki-laki, kemudian 1 orang pengemis laki-laki,” ungkap Plt Kasatpol PP Barito Timur, Ari Panan P Lelu, usai penertiban di Pasar Ampah, Jum’at (24/06).

Dia menjelaskan, berdasarkan data pada kartu vaksin yang dikantongi, ketiga orang yang terjaring petugas Satpol PP tersebut juga berasal dari Paringin Kabupaten Balangan yang berjarak sekitar 92 kilometer dari Ampah.

“Pengemis dan pengamen ini adalah rekan pengemis yang terjaring Jumat lalu,” jelas Ari Panan.

Meski berasal dari wilayah yang sama dengan pengemis yang sudah terjaring sebelumnya, namun Kasatpol PP belum bisa memastikan apakah mereka kelompok pengemis yang terorganisir atau tidak.

“Belum tahu persis, tapi kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP di sana (Balangan) nanti,”jelas Ari Panan.

Kepada pengemis dan pengamen yang terjaring tersebut, petugas memberikan peringatan tegas  serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas mengemis dan mengamen di wilayah Barito Timur. (TL/RHF)