Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy memberikan bahan kepada perwakilan peserta rapat forum koordinasi pemberdayaan UMKM Provinsi Kalteng tahun 2019, di aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis (14/11).(Media Dayak/Yanting).
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah ini ditingkatkan. Pasalnya keterlibatan pemerintah dan sinergitas semua pihak akan sangat menentukan prasyarat perkembangan keberhasilan UMKM dalam pengembangan produk yang dihasilkan.
Asisten II Setda Kalteng, Nurul Edy menyebut, dalam pemberdayaan UMKM harus tetap pertahankan dan tingkatkan pendekatan secara terintergrasi atau terpadu untuk selalu melakukan inovasi dan terobosan dalam mengembangkan usaha pelaku UMKM dengan langkah-Iangkah strategis yang tepat sasaran sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang inovatif, kreatif.
“Hal tersebut agar UMKM kita berdaya saing tinggi yang memiliki peluang besar untuk menciptakan produk-produk berkualitas dan berorientasi ekspor, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kalteng,” beber Nurul Edy saat mewakili Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri membuka kegiatan rapat forum koordinasi pemberdayaan UMKM Provinsi Kalteng tahun 2019, di aula Bappedalitbang Kalteng.
Terlebih di era serba online saat ini, Nurul Edy mengatakan UMKM dituntut mengerti dunia internet dan segala perkembangannya, berdasarkan hal tersebut, pihaknya menginginkan adanya pelatihan-pelatihan kepada pelaku-pelaku UMKM agar mengerti teknologi digital.
“Kemudian juga kita menjamin pemasaran dari produk yang mereka hasilkan (UMKM, red) tidak hanya dari segi kualitas, tapi bagaimana pengemasan sehingga menarik dan akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” tuturnya, Kamis (14/11).
Lebih lanjut, Nurul Edy mengharapkan agar pihak terkait tidak mempersulit UMKM dalam proses perijinan untuk label halal non halal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan serta perijinan lainnya. “Ya karena hal tersebut untuk melengkapi semua prosedur dalam label makanan/obat yang dijual oleh pelaku UMKM,” tutupnya.(YM)













