Pengangkatan Pemindahan Pejabat Jangan Atas Dasar Suka Tidak Suka

Kuala Kurun,Media Dayak

       Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Gumer menilai kalaupun pada saatnya nanti ada pengangkatan ataupun pemindahan pejabat eselon II, III dan IV di Pemkab Gumas, itu hak prerogatif Bupati.

Bacaan Lainnya

“Itu hak beliau ya, kita hormati. Namun kita berharap pengangkatan ataupun pemindahan pejabat, jangan atas dasar suka atau tidak suka atau pun atas dasar politik mendukung dan tidak mendukung. Jangan sampai itu terjadi. Pengangkatan dan pemindahan harus didasarkan objektivitas, profesionalitas,” kata Gumer, Senin (29/7).

Pengangkatan dan pemindahan pejabat,lanjut Gumer,harus memperhatikan basic dari pejabat yang bersangkutan. Kalau pejabat struktural, jangan diubah jadi fungsional ataupun sebaliknya.

“Pengangkatan dan pemindahan pejabat, harus sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, pengangkatan pejabat ada jenjangnya.

“Jangan melakukan pengangkatan ataupun pemindahan pejabat karena ada kepentingan tertentu ataupun atas dasar politik. Lakukanlah dengan melihat profesionalitas pejabat yang bersangkutan,bukan atas dasar politik,” pungkas Gumer. (Nov)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait