Penerapan Kepatuhan Prokes Di Kalteng Masuk Peringkat Tertinggi

Himbauan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk mentaati Prokes. (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sejak awal diumumkannya kasus Covid-19 di Kalteng, meminta seluruh masyarakat Kalteng untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Menurut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, Penerapan Prokes menjadi kunci penting pencegahan penyebaran Covid-19. Meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, Prokes mutlak terus dijalankan. Himbauan mentaati Prokes selalu disampaikan Gubernur dan segenap jajarannya disetiap kesempatan. 

Gubernur Kalteng juga bekerjasama dengan Forkopimda terus mensosialisasikan pentingnya menerapkan Prokes yakni 4 M : menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumuman untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Segala upaya yang dilakukan dalam penerapan prokes menarik perhatian berbagai pihak, diantaranya media Kompas, sebagaimana yang dirilis pada edisi Kamis 18 Februari 2021, Kalteng masuk kelompok peringkat tertinggi kepatuhan prokes, Kamis (18/2/2021).

Sementara untuk kepatuhan pemakaian masker (94,7%), Kalteng masuk peringkat 3, selanjutnya di peringkat 1 dan 2 masing-masing Peringkat 1 Kalimantan Barat (99,6%), Peringkat 2 Bali (98,3%) dan peringkat 5 untuk kepatuhan menjaga jarak ( 87,7%). Data yang diolah tersebut bersumber dari Laporan Monitoring Tingkat Kepatuhan Prokes (Satgas Covid-19) per 7 Februari 2021 : Diolah Litbang Kompas/PUT.

Hal ini berkat edukasi dan sosialisasi yang masif dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Provinsi Kalteng serta tingkat kesadaran masyarakat yang makin tinggi dalam menerapkan prokes. (MMC/Ytm/Lsn)