Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan, yang dilaksanakan Kodim 1014/Pbn . (Penrem 102/Pjg)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Kodim 1014/Pbn melaksanaan kegiatan penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin barat dan Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan, Minggu (10/08/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kodim 1014/Pbn melibatkan sebanyak 328 orang personel yang terbagi 2 wilayah, Kabupaten Kotawaringin barat melibatkan TNI 140 orang, Polri 24 orang, Pemda Kabupaten (gabungan Satpol PP, Dishub, Damkar,Kes dan BPBD) sebanyak 25 orang dan ORMAS (Banser, MUI, Batamad & Senkom) sebanyak 4 orang.
Sedangakan wilayah Kabupaten Sukamara melibatkan, TNI 81 Orang, Polri 26 Orang, Pemerintah Kabupaten ( gabungan Satpol PP, Dishub, Damkar, DinKes dan BPBD ) sebanyak 25 orang, ORMAS (Banser, MUI, Batamad & Senkom) sebanyak 3 orang.
Sedangkan kegiatan untuk Kobar sebanyak 28 titik, 3 titik pasar, 7 titik rekreasi, 7 titik rumah makan, 4 titik tempat ibadah, 4 titik sarana umum dan 3 titik mall. Sedangkan untuk Kabupaten Sukamara sebanyak 17 Titik, 2 titik pasar, 5 titik cafe/resto, 2 titik tempat ibadah, 6 titik sasaran umum dan 2 titik rekreasi .
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan himbauan dan sosialisasi di sarana umum agar selalu memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. serta selalu mematuhi physical dan Social Distancing.
Selain itu juga Kegiatan ini juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pembatasan pengunjung dan penumpukan orang di pusat keramaian seperti Mall/Swalayan, Restoran/warung, pasar dan tempat keramaian lainnya, “ungkap Dandim, dalam rilis Penrem 102/Pjg yang diterima Media Dayak.id.(Penrem 102/Pjg/Dmt/Lsn)













