Pendisiplinan Warga Oleh Polsek Tewah Guna Cegah Corona

Polsek dan Koramil Tewah melaksanakan pendisiplinan warga untuk taat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Media Dayak/Doc Polsek Tewah)
Kuala Kurun, Media Dayak
Berdasarkan surat telegram Kapolda Kalteng nomor STR/25/III/Ops.2/2020, tanggal 18 Maret 2020 tentang jukrah percepatan dan antisipasi dampak wabah covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hari ini melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat.
“Kegiatan kita laksanakan dalam upaya penyadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19,” kata Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi SH, Rabu (19/8/2020).
Kapolsek dan jajarannya beserta Koramil memberikan imbauan ke warga untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, tidak berjabat tangan saat bersalaman, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kami sampaikan ke warga kelurahan Tewah, apabila mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Insya Allah akan menang melawan virus Corona,” ujar Nanang.
Kegiatan berjalan aman dan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakar. (Nov/Lsn)