Pendapatan Daerah Terealisasi 100,79 Persen

Wabup Efrensia LP Umbing (enam dari kiri) didampingi Sekda Yansiterson (lima dari kiri), forkompimda, asisten, staf ahli Bupati, dan kepala OPD usai membuka rakordal dan evaluasi pelaksanaan APBD triwulan IV, sekaligus kick off RKPD tahun 2023, di Aula Kantor Bappedalitbang. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Berdasarkan data realisasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hingga 27 Desember 2021, realisasi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) triwulan IV, pendapatan daerah sebesar 100,79 persen, dimana pendapatan asli daerah (PAD) 103,72 persen, pendapatan transfer 100,66 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah 96,79 persen. Belanja daerah 89,82 persen, terdiri dari belanja operasi 89,89 persen, belanja modal 76,15 persen, belanja tidak terduga 45,30 persen, dan belanja transfer 99,35 persen.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing pada rapat koordinasi pengendalian (rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas triwulan IV tahun anggaran 2021, sekaligus kick off Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gumas tahun 2023 di Aula Kantor Bappedalitbang, Rabu (29/12).
”Realisasi APBD tahun anggaran 2021 pada triwulan IV, kita sebaiknya merealisasikan pelaksanaan pembangunan sebesar 100 persen,” ujar Efrens.
Terkait penyusunan RKPD 2023, Efrens berkata sudah dimulai Desember tahun 2021 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. RKPD akan membawa prioritas pembangunan yang telah dirumuskan pada Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, sebagai tahun keempat pelaksanaan.
”Dalam RKPD akan ada penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih serta sanitasi yang sehat, peningkatan dukungan program food estate, peningkatan produktivitas pariwisata, peningkatan kemudahan perizinan investasi, percepatan pembangunan desa, pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik,” jabarnya.
Lanjut dia, untuk penanganan Covid-19, sudah dilakukan kegiatan percepatan vaksinasi, dimana angka vaksinasi Covid-19 Kabupaten Gumas berdasarkan data per 26 Desember 2021 sudah mencapai 68,64 persen untuk dosis 1 dan 34,35 persen untuk dosis 2. Target dosis 1 sampai akhir Desember tahun 2021 sebesar 70 persen.
”Kasus Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas sudah mengalami penurunan. Sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi baru,” ucapnya.
Dia menggaris bawahi ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, yakni optimalkan sisa waktu tahun anggaran 2021 untuk menyelesaikan dokumen administrasi kegiatan dan tahap akhir penyelesaian pembangunan fisik.
”Kepala OPD harus dapat mengoptimalisasi waktu dan berkoodinasi secara aktif, demi percepatan serta optimalisasi pelelangan dan pelaksanaan pembangunan,” pintanya.
Sementara, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia menyampaikan rakordal sekaligus Kick Off RKPD Kabupaten Gumas tahun 2023 ini untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan triwulan IV tahun anggaran 2021, sekaligus sebagai bahan data dan informasi bagi pemangku kepentingan menyepakati arah kebijakan RKPD Kabupaten Gumas tahun 2023.
”Kami ingin mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi/informasi pembangunan, baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN oleh masing-masing OPD sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Gumas tahun 2023,” terangnya.
Di samping itu, tambah dia, untuk menginventarisir permasalahan dan kendala selama pelaksanaan pembangunan tahun 2021, serta tindak lanjut yang diperlukan dalam pembangunan tahun anggaran 2022, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.
Kegiatan membahas evaluasi perencanaan pembangunan, serta realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas triwulan IV tahun anggaran 2021, berupa realisasi fisik dan keuangan APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, dana desa, alokasi dana desa, dan laporan penggunaan dana penanganan Covid-19. Semua didiskusikan baik, kendala serta permasalahan yang dihadapi.
Peserta rakordal dari unsur forkopimda, asisten, staf ahli Bupati, dan kepala OPD. (Nov/Aw)