Pencairan DD Maupun ADD TerkendalaBanyak desa belum selesaikan pekerjaan tahun 2018

Kepala DPMD Mura : Drs. Sarwo Mintarjo

Puruk Cahu, Media Dayak

Pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahap I tahun 2019 sampai saat ini masih belum bisa dicairkan sebagian desa, pasalnya ada beberapa desa yang belum menyelesaikan pekerjaan tahun 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Drs. Sarwo Mintarjo mangatakan, bahwa syarat utama untuk pencairan Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa tahap satu tahun 2019 ini harus melampirkan pekerjaan pada tahun 2018 yang lalu.

“Kalau pekerjaan tahun 2018 yang lalu belum selesai, maka desa tidak akan bisa melakukan pencairan tahap pertama baik itu DD ataupun ADD, karena memang syarat utamanya adalah melampirkan pekerjaan pada tahun 2018 lalu,” Kata  Sarwo saat dikomfirmasi wartawan belum lama ini, Senin lalu.

Sarwo juga menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan, dimana dirinya tidak ingin ada desa yang pekerjaannya semakin lama semakin bertumpuk, intinya saya minta desa-desa yang ada itu selesaikan dulu pekerjaan yang ada.

“Kalau pekerjaan tahun 2018 aja belum selesai, gimana mau menerima pekerjaan tahun 2019, ya selesaikan dululah yang ada baru terima pekerjaan yang baru, intinya saya tidak ingin melihat pekerjaan di desa itu bertumpuk apalagi tidak selesai sesuai harapan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sarwo dirinya menghimbau kepada seluruh Camat yang ada di kabupaten Murung Raya ini untuk dapat terlebih dahulu memeriksa dan melihat pekerjaan desa tahun 2018 baru berkas pencairan tahap pertama tahun 2019 di proses lebih lanjut.

“Kecamatan itu harus lihat dulu,jangan hanya terima berkas di atas meja, kalau memang seluruh pekerjaan desa tahun 2018 baru berkas pencairan tahun 2019 di proses agar bisa keluar dananya,” Imbuhnya.(LULUS)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait