Fahrizal Fitri
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan berbagai proses tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu yang telah dilakukan yakni menyampaikan jumlah formasi yang dibutuhkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, pemerintah telah mengirim surat kepada BKN perihal kebutuhan formasi yang diperlukan. Saat ini pemerintah masih menunggu jawaban persetujuan apakah jumlah formasi yang diusulkan akan diterima semua.
“Berkenaan dengan formasi yang kita minta, itu sudah disampaikan ke BKN. Jadi sekarang pemerintah masih menunggu jawabannya, apakah jumlah yang kita minta itu disetujui semua atau tidak?” katanya, usai menghadiri salah satu kegiatan di gedung DPRD Kalteng, Senin (24/6).
Pihaknya berharap jawaban dari BKN segara disampaikan, karena hal tersebut tidak hanya untuk mengatahui berapa jumlah formasi yang disetujui, baik untuk CPNS dan PPPK. Namun dengan adanya jawaban dari BKN, pemerintah provinsi bisa mengetahui jadawal pelaksanaan seleksi untuk selanjutnya dapat menyiapkan anggaran.
“Anggaran nantikan untuk pelaksanaan tes. Termasuk kalau sudah tahu berapa formasi yang didapat, bisa juga diperhitungkan berapa nanti keperluan anggaran untuk penggajian, dan yang lainnya,” urai mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng tersebut.
Sekda Kalteng mengharapkan formasi yang disetujui sesuai dengan yang diajukan pemerintah. Sebab, jumlah formasi yang diajukan sebelumnya telah melewati berbagai perhitungan, mulai dari sisi kebutuhan dan perbandingan dengan pegawai yang pensiun tiap tahunnya.
“Kami berharap agar kuota formasi yang diusulkan itu dipenuhi semuanya, agar kinerja pemprov dapat lebih maksimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan,” terang Fahrizal.
Pasalnya dengan adanya yang pensiun, lanjutnya, tentu harus ada pergantian. “Jadi secara jumlah, saya kira masih menggunakan yang ada, dalam artian berdasarkan perhitungan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun mengatakan, pemerintah telah mengajukan formai sebanyak 345 untuk CPNS dan 805 PPPK. Artinya ada 1.150 formasi yang diajukan pemerintah untuk kebutuhan usulan tahun ini.
Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang telah dibuat, kebutuhan terbanyak ada pada tenaga pendidikan yaitu sebanyak 790 formasi, kemudian tenaga kesehatan 215 formasi dan tenaga teknis serta administrasi 145 formasi.
Katma menyebutkan, bahwa sebetulnya kebutuhan pegawai di lingkup Pemprov Kalteng terbilang sangat besar. Hal ini dikarenakan penerimaan CPNS yang dimoratorium selama lima tahun, sehingga membuat kebutuhan daerah semakin banyak. Bahkan jika dihitung, hingga tahun 2022 mendatang, kebutuhan pegawai pemprov mencapai 5.862 formasi.
“Jumlah itu sudah termasuk yang purna tugas, namun pada tahun ini hanya sebagian yang diusulkan, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah,” terangnya.(YM)