Pemprov Terus Berupaya Meningkatkan Kinerja APIP

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019, dalam Rapat Paripurna ke-4 Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/7/20).(Hms Prov).

Palangka Raya, Media Dayak

Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selalu berupaya meningkatkan kinerja Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) secara terus-menerus dan berkelanjutan di daerah ini.

Demikian disampaikan, Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri saat menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019, dalam Rapat Paripurna ke-4 Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/7/).

“Hal ini kami lakukan karena perlunya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Perangkat Daerah,”jelas Sekda.

Ditambahkan Sekda, Pemerintah Provinsi telah membuka klinik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai wadah konsultasi para pihak, terutama Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dalam jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019, Gubernur juga menjawab terkait optimalisasi potensi pendapatan daerah.

“Pemprov Kalteng akan mempertahankan dan lebih mengoptimalkan potensi pendapatan, terutama untuk total pendapatan daerah secara keseluruhan melalui terobosan dalam rangka pembentukan sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi,” jelas Gubernur melalui  sambutan tertulisnya yang dibacakan Fahrizal Fitri.

Sementara itu, untuk menjawab tentang Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) Gubernurnya mengungkapkan, penarikan kembali dana kas yang berasal dari SPK dan masih tersimpan di Rekening Bareskrim Mabes Polri,

“Kami pihak Pemprov Kalteng telah menyurati Kapolri dan Menteri Dalam Negeri untuk penyelesaian permasalahan tersebut. “Pemerintah Provinsi Kalteng terus aktif berkoordinasi dan memonitor untuk menyelesaikan masalah tersebut,”jelas Gubernur Kalteng melalui Sekda. (Hms/YM/Rsn)