Pemprov Kalteng Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Setara dan Berkeadilan

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (21/10/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng terus berupaya mewujudkan layanan informasi publik yang setara dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, yang dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini memberikan edukasi dan pemahaman mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan, serta peran pemerintah dalam menjamin hak informasi bagi semua kalangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkap Erwindy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya dan aktif dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.
“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai.(MMC/YM/Aw)