Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana ikuti rapat secara virtual, Rabu (8/1/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/1/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa beberapa daerah tidak mendaftarkan seluruh tenaga honorernya untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerah. Ada kecenderungan tenaga honorer yang diangkat tidak memiliki keterampilan, tetapi lebih karena hubungan politik, keluarga, atau rekomendasi dari pihak tertentu. Hal ini menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai undang-undang mengenai APBD, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran.
“Namun, berdasarkan data yang kami miliki, beberapa daerah melampaui batas 30 persen belanja pegawai,” imbuhnya.
Tito menjelaskan, salah satu solusi untuk meringankan beban APBD adalah dengan melakukan penataan terhadap tenaga Non-ASN.
“Rapat ini adalah pengingat bagi daerah yang belum menyadari adanya ancaman masalah keuangan di masa depan. Sekarang, kami ingatkan,” jelasnya.
Ia juga meminta daerah yang belum mendaftarkan seluruh tenaga honorernya untuk segera mencarikan solusi. “Tes PPPK tahap II masih berlangsung hingga 15 Januari 2024. Segera daftarkan tenaga honorer yang belum terdaftar,” tegasnya.
Tito menegaskan, perekrutan tenaga honorer baru harus dihentikan. “Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyatakan ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Maka, perekrutan tenaga honorer baru dilarang, dan pelanggaran akan dikenai sanksi,” pungkasnya.
Sementara itu usai kegiatan, Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng telah mengajukan formasi sesuai data tenaga honorer yang ada.
“Pada tahap pertama, kami telah meminimalisir jumlah tenaga honorer. Hasil tes seleksi tahap pertama juga sudah diumumkan, dengan rincian R3 teknis sebanyak 198 orang, guru 1 orang, dan tenaga kesehatan 1 orang,” jelasnya.
Lisda menjelaskan, tenaga honorer dengan status R3 tersebut akan dioptimalisasi pada tahap formasi berikutnya.
“Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing pemerintah provinsi, sebagaimana arahan Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemprov Kalteng telah menjalankan arahan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. “Kami berharap proses formasi yang dibuka oleh BKN ini dapat diselesaikan hingga tahap akhir,” tutupnya.(MMC/YM/Aw)