Pemprov Kalteng Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa di Hari Buruh 2025

Plt Sekda Provinsi Kalteng didampingi Unsur Forkopimda saat mendengarkan aspirasi mahasiswa dan serta gabungan organisasi buruh aktivis hak asasi masyarakat sipil yang ada di Kalteng, Kamis (1/5/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng, Maskur, mewakili Gubernur Kalteng menerima aspirasi dari mahasiswa serta gabungan organisasi buruh dan aktivis hak asasi masyarakat sipil dalam forum dialog terbuka yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (01/5/2025).
Pertemuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh dan menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan berbagai tuntutan, antara lain kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan revisi sistem pengupahan agar lebih berpihak pada kebutuhan hidup layak masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Maskur menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng terbuka terhadap dialog dan mengapresiasi partisipasi aktif dari para buruh.
“Kami mewakili Bapak Gubernur Agustiar Sabran menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan semua,” ujar Maskur di hadapan peserta aksi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Aspirasi terkait revisi UMP akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan kami. Setiap tahun, pembahasan UMP dilakukan oleh dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh, akademisi, dan pemerintah,” jelasnya.
Maskur juga menambahkan bahwa dalam menetapkan kebijakan pengupahan, pemerintah mempertimbangkan aspek kelayakan hidup.
“Untuk tahun 2025 ini, telah ditetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sesuai dengan arahan Presiden,” ungkapnya.
Terkait isu nasional, Maskur turut menyinggung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang menjadi sorotan pada peringatan Hari Buruh nasional di Monas dan dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
“Aspirasi mengenai RUU PPRT sudah diterima langsung oleh Presiden dan saat ini tengah dibahas bersama DPR. Kita tinggal menunggu proses pembahasan dan penetapan lebih lanjut karena hal ini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Mengenai perlindungan buruh kelapa sawit, Maskur menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat serta menindak tegas perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.
“Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Maskur juga mengajak mahasiswa untuk aktif dalam pengawasan lapangan. “Jika ada informasi pelanggaran ketenagakerjaan, segera laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan agar dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
Terkait aspirasi nasional seperti RUU PPRT dan ratifikasi Konvensi ILO 190, Maskur kembali menekankan bahwa meski merupakan kewenangan pemerintah pusat, aspirasi tersebut akan tetap diteruskan.
“Apa yang adik-adik sampaikan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur secepatnya,” tandasnya. Sebagai penutup, Maskur menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam merealisasikan program prioritas daerah, terutama dalam 100 hari kerja.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur berkomitmen menjalankan visi-misi beliau, dengan prioritas pada program strategis, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif, mencerminkan semangat bersama antara mahasiswa dan pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja di Kalteng.(MMC/Ytm/Lsn)