Pemprov Kalteng Targetkan Pendataan 1.500 Pekebun Sawit Rakyat pada 2026

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah saat memberikan sambutan pada Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (20/5/2026).(Media Dayak/MMCKalteng).
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna memperkuat tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan dan berbasis data akurat.
 
Target tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (20/5/2026).
 
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng meningkatkan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan.
 
“Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan,” ujar Darliansjah.
 
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.
 
Menurutnya, data yang akurat dan valid menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalteng.
 
Darliansjah juga mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran saat menjalankan tugas di lapangan.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Acmad Sugianor menyampaikan bahwa penguatan pendataan sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang modern dan berkelanjutan.
 
“Perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” tutur Acmad.
 
Ia menjelaskan, bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas pendataan, khususnya dalam penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang telah ditetapkan.
 
Kegiatan bimtek berlangsung selama tiga hari mulai 20 hingga 22 Mei 2026 dan diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.
 
Melalui kegiatan itu, peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan teknis dalam pengumpulan data, penggunaan aplikasi digital, pemetaan spasial, hingga pemanfaatan teknologi geo-referensi dan citra satelit guna mendukung tata kelola perkebunan sawit rakyat yang modern dan berkelanjutan di Kalteng.(MMC/Ytm/Lsn)