Pemprov Kalteng Siapkan Skema Kredit UMKM Haguet 2026, Targetkan Penyaluran Rp150 Miliar

Plt Asisten II Setda Provinsi Kalteng, Darliansjah saat memimpin Rapat SKIM Kredit UMKM Haguet Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mematangkan skema Kredit UMKM Haguet Tahun 2026 dengan target penyaluran mencapai Rp150 miliar. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Skema (SKIM) Kredit UMKM Haguet 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026), dipimpin oleh Plt Asisten II Setda Provinsi Kalteng, Darliansjah.
Dalam arahannya, Darliansjah menyampaikan bahwa penyusunan skema ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, guna memastikan adanya perbaikan, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam pelaksanaan program kredit UMKM.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar semakin produktif serta mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di Kalteng.
“Pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mitigasi risiko yang baik, sehingga tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dapat dijaga di bawah 3 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari sisi regulasi diperlukan dukungan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk mengacu pada ketentuan POJK Nomor 19, serta membuka peluang penerapan skema berbasis sharing interest dengan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain.
Lebih lanjut, penetapan sasaran program, jumlah penerima, dan plafon kredit harus dirumuskan secara jelas. Sebagai gambaran, jika ditargetkan 3.000 nasabah dengan plafon rata-rata Rp50 juta, maka total penyaluran kredit dapat mencapai Rp150 miliar, dengan kebutuhan subsidi bunga sekitar 3 persen atau Rp4,5 miliar per tahun.
“Mekanisme subsidi dapat disalurkan di awal maupun secara bertahap melalui perjanjian kerja sama, dengan penyesuaian apabila realisasi tidak mencapai target,” tambahnya.
Dalam implementasinya, Pemprov Kalteng akan menyiapkan langkah strategis seperti penetapan pilot project, proses penyaringan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, serta penilaian kelayakan usaha oleh Bank Kalteng bersama Jamkrida sebelum kredit disalurkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Norhani, mengungkapkan bahwa penyaluran kredit selama ini dinilai belum optimal dan kurang diminati.
Hal ini disebabkan antara lain oleh pembatasan jenis usaha serta pola penyaluran berbasis kelompok yang kerap menimbulkan kendala dalam pengembalian.
“Ke depan, penyaluran kredit akan difokuskan kepada individu, khususnya usaha mikro dan kecil yang telah berjalan minimal 6 hingga 12 bulan agar memiliki rekam jejak usaha yang jelas,” jelasnya.
Perwakilan Bank Kalteng menyatakan kesiapan dalam menyusun analisa skema pembiayaan serta mekanisme penyaluran kredit sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah. Pihaknya juga menekankan pentingnya mitigasi risiko melalui seleksi debitur yang tepat, mengingat kredit mikro memiliki tingkat risiko yang relatif lebih tinggi.
Selain itu, Bank Kalteng akan mengoptimalkan jaringan kantor serta melakukan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami bahwa kredit merupakan kewajiban yang harus dikembalikan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, perwakilan OPD, Jamkrida, Otoritas Jasa Keuangan, serta Bank Kalteng.(MMC/Ytm/Lsn)